PERANAN DAN MANFAAT ETIKA BISNIS DI BIDANG PEMASARAN, KEUANGAN DAN TEKNOLOGI DALAM MENGHADAPI ERA GLOBALISASI

Dimaz Rangga Dwi Putra                                                                           

4EA04/12210054

Universitas Gunadarma                                                                                                                                                                                                      

PERANAN DAN MANFAAT ETIKA BISNIS DI BIDANG PEMASARAN, KEUANGAN DAN TEKNOLOGI DALAM MENGHADAPI ERA GLOBALISASI

 

Pengertian Etika Bisnis

Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:

1. Pengendalian diri

2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)

3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya  perkembangan informasi dan teknologi.

4. Menciptakan persaingan yang sehat

5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”

6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)

7. Mampu menyatakan yang benar itu benar

8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah

9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama

10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati

11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan

Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat.

Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.

Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.

Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :

  • Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
  • Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
  • Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

 

Peranan Etika Bisnis dalam Bidang Pemasaran

Dalam setiap produk harus dilakukan promosi untuk memberitahukan atau menawarkan produk atau jasa agar mudah dan cepat dikenali oleh masyarakat dengan harapan kenaikan pada tingkat pemasarannya.

Promosi sangat diperlukan untuk dapat membuat barang yang produksi menjadi diketahui oleh publik dalam berpromosi diperlukan etika-etika yang mengatur bagaimana cara berpromosi yang baik dan benar serta tidak melanggar peraturan yang berlaku, etika ini juga diperlukan agar dalam berpromosi tidak ada pihak-pihak yang dirugikan oleh tekhnik promosi.

 Adapun fungsi-fungsi pemasaran adalah sebagai berikut:

1)      Fungsi Pertukaran

Dengan adanya pemasaran, pembeli dapat membeli produk dari produsen baik dengan menukar uang dengan produk maupun pertukaran produk dengan produk (barter) untuk dipakai sendiri atau untuk dijual kembali.

2)      Fungsi Distribusi Fisik

Distribusi fisik suatu produk dilakukan dengan cara mengangkut serta menyimpan produk. Produk diangkut dari produsen mendekati kebutuhan konsumen dengan banyak cara baik melalui air, darat, udara, dan sebagainya. Penyimpanan produk mengendapapkan menjaga pasokan produk agar tidak kekurangan saat dibutuhkan.

3)      Fungsi Perantara

Untuk menyampaikan produk dari tangan produsen  ketangan konsumen dapat dilakukan melalui perantara pemasaran yang menghubungkan aktivitas pertukaran dengan distribusi fisik. Aktivitas fungsi perantara antara lain pengurangan resiko, pembiayaan, pencarian informasi, dan standarisasi/penggolongan produk.

Dalam menciptakan etika bisnis, Dalimunthe (2004) menganjurkan untuk memperhatikan beberapa hal sebagai berikut: 

  1. Pengendalian Diri Artinya, pelaku-pelaku bisnis mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun.

    2. Pengembangan Tanggung Jawab Sosial (Social Responsibility) Pelaku bisnis disini dituntut         untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan                 jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.

     3. Mempertahankan Jati Diri Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-               ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi adalah salah satu usaha                menciptakan etika bisnis.

     4. Menciptakan Persaingan yang Sehat Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk                          meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang                  lemah, dan sebaliknya harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan                golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar              mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam              menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis          tersebut.

     5. Menerapkan Konsep “Pembangunan Berkelanjutan” Dunia bisnis seharusnya tidak                      memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana              dengan keadaan dimasa datang.

      6. Menghindari Sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi) Jika pelaku          bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi           lagi            apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan                          curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa                 dan Negara.

      7. Mampu Menyatakan yang Benar itu Benar Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak            wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi,                 jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong”                      dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta                  memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.

      8. Menumbuhkan Sikap Saling Percaya antar Golongan Pengusaha Untuk menciptakan                   kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada sikap saling percaya (trust) antara golongan                 pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah, sehingga pengusaha lemah                       mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan.

     9. Konsekuen dan Konsisten dengan Aturan main Bersama Semua konsep etika bisnis                   yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau                       konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika               bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik pengusaha sendiri maupun pihak               yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan” demi kepentingan pribadi, jelas semua            konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu semi satu.

    10. Memelihara Kesepakatan Memelihara kesepakatan atau menumbuhkembangkan                        Kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati adalah salah satu                    usaha menciptakan etika bisnis.

    11. Menuangkan ke dalam Hukum Positif Perlunya sebagian etika bisnis dituangkan dalam               suatu hukum positif yang menjadi Peraturan Perundang-Undangan dimaksudkan untuk              menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap                          pengusaha lemah.

Konsep Etika dalamPemasaran3 konsep etika dalam pemasaran menurut John R. Boatright adalah :

  1. Fairness (Justice)

Fairness menjadi pusat perhatian karena menjadi kebutuhan yang paling dasar daritransaksi pasar. Setiap pertukaran atau transaksi dianggap fair atau adil ketika satusama lain memberikan keuntungan (mutually beneficial) dan memberikaninformasi yang memadai. Namun, pemberian informasi dalam transaksi ini masih diragukan. Hal inidisebabkan karena penjual tidak memiliki kewajiban untuk menyediakan semua. informasi yang relevan kepada pembeli/pelanggan, dan pembeli memiliki suatukewajiban untuk diinformasikan mengenai apa yang dibelinya.Pertanyaan mengenai siapa yang memiliki kewajiban menyangkut informasi initerbagi menjadi 2 doktrin tradisional dalam pemasaran, yaitu caveat emptor (biarkan pembeli berhati ± hati) dan caveat venditor (biarkan penjual berhati ± hati).2.

  1. FreedomFreedom

Berarti memberikan jangkauan pada pilihan konsumen. Freedom dapatdikatakan tidak ada apabila pemasar melakukan praktik manipulasi, danmengambil keuntungan dari populasi yang tidak berdaya seperti anak ± anak,orang ± orang miskin, dan kaum lansia.3.

  1. Well-being

Suatu pertimbangan untuk mengevaluasi dampak social dari produk da juga periklanan, dan juga product safety.

Ada tiga faktor yang mempengaruhi manajer pemasaran untukmelakukan tindakan tidak etis (Schermerhorn, 1999), yaitu:

(1)       Manajer sebagai pribadi. Manajer secara pribadi ingin memaksimalkankeuntungan bagi dirinya sendiri, faktor lain yang mendorong manajermelakukan perilaku tidak etis yaitu agama dan tingkat pendidikan.

(2)       Organisasi. Adanya aturan tertulis serta kebijakan resmi dari topmanajemen akan mempengaruhi tindakan etis para manajer, sehinggakadangkala mereka mengabaikan prinsip-prinsip pribadi mereka untukkepentingan organisasi.

(3)       Lingkungan

Salah satu bentuk pemasaran yaitu melalui iklan. Iklan dikenal sebagaimotor penggerak ekonomi dalam dunia industri. Perusahaan membuat iklan dengan tujuan untuk meningkatkan profit dan keeksisan di pasar, untuk merebut pengaruh dan perhatian konsumen.

Peranan Etika Bisnis dalam Bidang Keuangan

Peranan manajemen keuangan dalam perusahaan adalah sebagai berikut:

a)  Bertanggung jawab terhadap tiga keputusan pokok manajemen keuangan pemerolehan (acquisition), pembiayaan/pembelanjaan (financing), dan manajemen aktiva secara efisien.

b)  Meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat.

c)  Menghadapi tantangan dalam mengelola aktiva secara efisien dalam perubahan yang terjadi pada: persaingan antarperusahaan; perekonomian dunia yang tidak menentu;perubahan teknologi; dan tingkat inflasi dan bunga yang berfluktuasi.

Pada dasarnya tujuan manajemen keuangan adalah memaksimumkan nilai perusahaan. Akan tetapi dibalik tujuan tersebut masih terdapat konflik antara pemilik perusahaan dengan penyedia dana sebagai kreditur. Jika perusahaan berjalan lancar, maka nilai saham perusahaan akan meningkat, sedangkan nilai hutang perusahaan dalam bentuk obligasi tidak terpengaruh sama sekali.

Jadi dapat disimpulkan bahwa nilai dari saham kepemilikan bisa merupakan indeks yang tepat untuk mengukur tingkat efektifitias perusahaan. Berdasarkan alasan itulah, maka tujuan manajemen keuangan dinyatakan dalam bentuk maksimalisasi nilai saham kepemilikan perusahaan, atau memaksimalisasikan harga saham. Tujuan memaksimumkan harga saham tidak berarti bahwa para manajer harus berupaya mencari kenaikan nilai saham dengan mengorbankan para pemegang obligasi.

Fungsi-fungsi Manajemen Keuangan

Adapun fungsi-fungsi dari manajemen keuangan adalah sebagai berikut:

Fungsi penggunaan dana (allocation of fund)

  • Keputusan investasi/capital budgeting/investment decision.
  • Pembelanjaan aktif.
  • Bagaimana menggunakan dana secara efisien.
  • Alokasi ke AL & AT (aktiva riil)

Fungsi mendapatkan dana (raising decision)/obtion of fund.

  • Keputusan pembelanjaan//mancmg decision.
  • Pembelanjaan pasif.
  • Bagaimana memperoleh dana yang paling efisien (murah).
  • Tercermin di neraca sisi pasiva

 Manfaat Etika Bisnis dalam Bidang Keuangan

            Dalam kegiatannya untuk mencapai keuntungan maksimal atau laba maksimal, perusahaan harus memperhatikan jumlah arus kas masuk dan arus kas keluar, dalam bidang keuangan disajikan data untuk mengetahui keutungan yang diperoleh serta mengetahui apakah perusahaan mampu bertahan di dalam kondisi globalisasi, mengingat laporan keuangan perusahaan sangatlah penting bagi perusahaan.

 Adapun manfaat dari etika bisnis ini adalah sebagai berikut:

  1. Dapat mengetahui laporan keuangan yang disajikan transparan, kredibel, dan akuntabilitas.
  2. Dapat melihat keadaan perusahaan apakah berjalan dengan baik atau tidak. Untuk memberikan data kepada pihak eksternal dan internal.
  3. Untuk menghindari tindak korupsi, dengan adanya data keuangan dapat diketahui sumber-sumber dana yang di dapat serta aktivitas-aktivitas biaya apa saja yang dijalankan.
  4. Dengan adanya etika bisnis, maka perusahaan semakin dipercaya oleh pihak pemegang saham, maupun masyarakat, karena sudah menjalankan etika-etika bisnis dalam suatu tantanan yang benar.

Peranan Etika Bisnis dalam Bidang Teknologi

Di era globalisasi, teknologi informasi berperan sangat penting. Dengan menguasai teknologi dan informasi, kita memiliki modal yang cukup untuk menjadi pemenang dalam persaingan global.

Globalisasi adalah satu kata yang mungkin paling banyak dibicarakan orang selama lima tahun terakhir ini dengan pemahaman makna yang beragam. Namun, apa yang dipahami dengan istilah globalisasi akhirnya membawa kesadaran bagi manusia, bahwa semua penghuni planet ini saling terkait dan tidak bisa dipisahkan begitu saja satu sama lain walau ada rentang jarak yang secara fisik membentang. Dunia dipandang sebagai satu kesatuan dimana semua manusia di muka bumi ini terhubung satu sama lain dalam jaring-jaring kepentingan yang amat luas.Pembicaraan mengenai globalisasi adalah pembicaraan mengenai topik yang amat luas yang melingkupi aspek mendasar kehidupan manusia dari budaya, politik, ekonomi dan sosial. Globalisasi di bidang ekonomi barangkali kini menjadi kerangka acuan dan sekaligus contoh yang saat ini paling jelas menggambarkan bagaimana sebuah kebijakan global bisa berdampak pada banyak orang di tingkat lokal, sementara wacana globalisasi dalam hal yang lain mungkin tidak begitu mudah diamati secara jelas.

Contoh yang bisa diangkat mungkin adalah perdagangan internasional, kebijakan dana moneter internasional hingga ijin operasi perusahaan multi nasional yang menunjukkan bahwa mata-rantai-dampaknya pada akhirnya akan berakhir pada pelaku ekonomi lokal, baik positif maupun negatif. Desain globalisasi ekonomi sendiri misalnya, memang pada awalnya dinilai beritikad positif, yaitu menaikkan kinerja finansial negara-negara yang dianggap masih terbelakang secara ekonomi dengan melakukan kerjasama perdagangan dan kebijakan industri. Namun, dampak negatifnya ternyata tidak bisa dielakkan ketika penyesuaian kebijakan global itu tidak bisa dilakukan di tingkat lokal. Situasi menang-menang yang ingin dicapai berubah menjadi situasi kalah-menang yang tak terhindarkan bagi pelaku ekonomi lokal. Kasus fenomenal seperti yang tak kunjung usai, penjualan perkebunan kelapa sawit oleh pemerintah baru-baru ini, atau kasus lain yang nyaris tidak terliput secara luas seperti hilangnya jutaan plasma nuftah di hutan dan Papua Barat, menunjukkan hal itu dengan jelas. Tentu masih ada banyak yang lain.

Maka, tidak heran apabila kemudian sebagian merasa bahwa isu globalisasi berhembus ke arah negatif, yaitu bahwa globalisasi hanya menguntungkan mereka yang sudah lebih dahulu kuat secara ekonomi dan punya infrastruktur untuk melanggengkan dominasi ekonominya, sementara negara yang terbelakang hanya merasakan dampak positif globalisasi yang artifisial, namun sebenarnya tetap ditinggalkan. Sebagian yang lainnya tetap optimis dengan cita-cita hakiki globalisasi dan yakin bahwa tata manusia yang setara di muka bumi ini akan terwujud suatu saat nanti dengan upaya-upaya membangun kebersatuan sebagai sesama penghuni bola-dunia. Nampaknya, apapun esensi perdebatannya, yang ada di depan mata adalah berjalannya proses globalisasi di hampir segala bidang tanpa bisa dihentikan.

Etika dalam Teknologi Informasi

Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup privasi, akurasi, property, dan akses.   

  1. Privasi, menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan denganemail pribadi daripada email para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu, tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya. 
  1. Akurasi, terhadap informasi merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan. Sebuah kasus akibat kesalahan penghapusan nomor keamanan social dialami oleh Edna Rismeller. Akibatnya, kartu asuransinya tidak bisa digunakan dan bahkan pemerintah menarik kembali cek pensiun sebesar $672 dari rekening banknya. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.
  1. Properti, Perlindungan terhadap hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret)
  1. Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta buku, artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan bahkan kepingan semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.
  1. Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.
  1. Rahasia Perdagangan. Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau dijual.
  1. Akses. Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak.

Sumber:

This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink.

Leave a comment